Jumat, 29 Januari 2016

Sejarah Berdirinya Pendidikan Gerakan Pramuka Indonesia

Sejarah Berdirinya Pendidikan Gerakan Pramuka Indonesia
Konperensi Pandu Antara Bangsa menerangkan, bahwa Gerakan Kepanduan untuk Putera adalah suatu gerakan yang bersifat nasional, internasional dan universal, yang bertujuan memberi kepada masing-masing negara dan seluruh dunia pemuda-pemuda yang berbadan sehat, bermoral tinggi dan berjiwa bersih. Gerakan ini bersifat nasional, karena bertujuan memberi kepada masing-masing negara warga-warga negara yang berguna dan sehat, dengan perantaraan organisasi-organisasi nasional. Gerakan ini bersifat internasional, karena dalam persaudaraan antara pandu-pandu tidak mengakui batas-batas nasional. Gerakan ini bersifat universil, karena menekankan persaudaraan umum antara semua pandu dari semua bangsa, golongan atau agama. Gerakan kepanduan tidak bermaksud melemahkan, sebaliknya memperkuat kepercayaan agama. Undang-Undang Pandu menentukan, bahwa seorang pandu betul-betul dengan sungguh-sungguh menjalankan agamanya, dan kebijaksanaan gerakan melarang propaganda sekte manapun juga dalam pertemuan-pertemuan yang bersifat umum (RESOLUSI Konperensi Pandu Antara bangsa Di Kopenhagen, Agustus 1924).
Gerakan Pramuka adalah wadah kegiatan kepemudaan di Indonesia yang bertujuan untuk membentuk kader-kader pembangunan yang berjiwa Pancasila. Pramuka adalah kawah candradimuka untuk membentuk karakter pemuda bangsa yang kuat. Menurut Keputusan Presiden No. 238 Tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka, Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya badan di wilayah NKRI yang diperbolehkan menyelenggarakan kepramukaan bagi anak dan pemuda Indonesia; organisasi lain yang menyerupai, yang sama, dan sama sifatnya dengan Gerakan Pramuka dilarang adanya.
Menurut Keputusan Presiden No. 238 tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka dijelasakan bahwa anak-anak dan pemuda Indonesia perlu dididik untuk mendjadi manusia dan warga-negara Republik Indonesia jang berkepribadian dan berwatak luhur, jang tjerdas, tjakap, tangkas, trampil dan radjin, jang sehat djasmaniah dan rochaniah, jang ber-Pantja-Sila dan setia-patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan jang berpikir dan bertindak atas landasan-landasan Manusia-Sosialis- Indonesia, sehingga dengan demikian anak-anak dan pemuda Indonesia mendjadi kader pembangun jang tjakap dan bersemangat bagi penjelenggaraan Amanat Penderitaan Rakjat. Pendidikan untuk mentjapai maksud dan tudjuan tersebut diatas itu harus dilakukan dalam lingkungan anak-anak dan pemuda disamping pendidikan dilingkungan keluarga dan disamping pendidikan dilingkungan sekolah, dan harus diselenggarakan dengan djalan kepanduan jang disesuaikan dengan pertumbuhan Bangsa dan masjarakat Indonesia dewasa ini.
Gerakan Pramuka lahir sebagai sebuah keputusan politik, hal mana didahului dengan keputusan politik MPRS tahun 1960 yang berupaya membersihkan sisa-sisa paham Baden Powell pada organisasi kepanduan. Penamaan Pramuka pun lebih berbau politis karena pada saat itu di sebagian negara komunis menyelenggarakan pendidikan kepanduan dengan nama pionir, dan pramuka dipandang sebagai padanan kata dari pioner dibandingkan pandu. Pramuka diartikan sebagai selalu dimuka (pioner). Sedangkan pandu sendiri merupakan terjemahan dari scout yang merupakan gagasan dari Baden Powell dan diartikan sebagai orang yang senantiasa memandu atau menolong. Karena keputusan politik itulah maka organisasi ini sekarang lebih dikenal dengan pramuka daripada pandu. Sri Sultan Hamengkubuwono IX sebagai Ketua Kwartir Nasional pertama yang kemudian menerjemahkan pramuka sebagai praja muda karana dipandang sebagai upaya untuk mengeliminir istilah pramuka dari padanan kata pioner yang lebih berbau komunis pada saat itu. Konon terbitnya Keputusan Presiden nomor 238 Tahun 1961 juga penuh dengan pergulatan politik, bahkan dokumen ini tidak ditandatangani oleh Soekarno namun oleh Pejabat Presiden Ir. H. Djuanda pada tanggal 20 Mei 1961. Pada saat itu Presiden Soekarno sedang melawat ke luar negeri, pertanyaan yang mengemuka adalah mengapa tidak menunggu Presiden pulang ke tanah air dan segenting itukah penandatanganan penyatuan puluhan organisasi kepanduan ke dalam Gerakan Pramuka sehingga tanpa harus menunggu kepulangan Soekarno? Pertanyaan yang sampai sekarang belum dijelaskan kepada publik secara gamblang. Konon versi keputusan presiden yang akhirnya diterbitkan berbeda dengan draf yang masuk ke staf kepresidenan. Adalah H. Mutahar yang memberikan informasi adanya draf yang berbeda itu kepada Sri Sultan dan akhirnya mendesak Pejabat Presiden untuk segera menandatangani Keputusan Presiden 238 tahun 1961 sebagaimana kita kenal sekarang ini. Namun demikian pada tanggal 14 Agustus 1961 toh akhirnya Presiden Soekarno menyerahkan panji-panji Gerakan Pramuka kepada Sri Sultan Hamengkubuwono IX sebagai Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka yang pertama. Tanggal itulah yang kemudian diperingati menjadi Hari Pramuka. Jika pada awalnya terdapat keputusan politik untuk membersihkan sisa-sisa paham Baden Powell, maka tugas yang diemban Sri Sultan adalah membersihkan pengaruh komunis pada tubuh Gerakan Pramuka. Karena pada proses awal pembentukannya Gerakan Pramuka dipandang sebagai organisasi yang potensial bagi komunis untuk mengembangkan sayapnya. Pergulatan politik itulah yang akhirnya membawa Gerakan Pramuka masuk di sekolah pada awal masa orde baru. Dikhawatirkan akan ditunggangi oleh eks-PKI, maka Gerakan Pramuka dititipkan di sekolah. Sehingga bermunculan Gugusdepan yang berpangkalan di sekolah sebagaimana kita kenal sekarang ini. Dan ini akhirnya menjadi gerakan yang sifatnya masif bahkan siswa diwajibkan mengikuti kegiatan kepramukaan atau minimal menggunakan seragam pramuka pada hari tertentu di sekolah (Fauzi EP, 2011: 12).
Menurut R. Darmanto Djojodibroto, pada 7 Agustus 1963 Presiden Soekarno menyatakan dalam pidatonya yang berjudul Panca Guna Pramuka :
Gerakan Pramuka adalah gerakan yang baru, organisasi baru, yang disyahkan dengan Surat Keputusan Presiden No.238 Tahun 1961 dengan tujuan, corak, tugas, fungsi dan bekerja yang baru. Bukan merupakan lanjutan dari salah satu organisasi kepanduan yang ada sebelum Gerakan Pramuka. Merupakan gerakan yang mengembangkan kepribadian nasional bukan sekali-kali merupakan jiplakan dari luar negeri.
Gerakan Pramuka didirikan untuk waktu yang tidak ditentukan dan ditetapkan dengan Keputusan Presiden No. 238 tahun 1961 tanggal 20 Mei 1961, sebagai kelanjutan dan pembaharuan Gerakan Kepanduan Nasional Indonesia (Lembikanas, 2001: 8).
Lambang Gerakan Pramuka diciptakan oleh Sumardjo Atmodipuro (almarhum), seorang Pembina Pramuka yang aktif bekerja sebagai Pegawai Tinggi Departemen Pertanian. Lambang Gerakan Pramuka digunakan sejak tanggal 14 Agustus 1961 pada Panji-panji Gerakan Pramuka yang dianugrahkan kepada Gerakan Pramuka oleh Presiden Republik Indonesia. Lambang Gerakan Pramuka berupa Gambar silhouette Tunas Kelapa sesuai dengan SK Kwartir Nasional No.6/KN/72 Tahun 1972, telah mendapat Hak Patent dari Ditjen Hukum dan Perundang-undangan Departemen Kehakiman, dengan Keputusan Nomor 176634 tanggal 22 Oktober 1983, dan nomor 178518 tanggal 18 Oktober 1983, tentang Hak Patent Gambar Tunas Kelapa dilingkari Padi dan Kapas, serta No.176517 tanggal 22 Oktober 1983 tentang Hak Patent tulisan Pramuka (Lembikanas, 2001: 128).
Menurut Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 118 Tahun 1961 tentang Penganugerahan Pandji Kepada Gerakan Pendidikan Kepanduan Pradja Muda Karana bahwa Gerakan pendidikan kepanduan nasional Indonesia sedjak mulai diadakan dan selama masa perkembangannja sampai sekarang ini, telah senantiasa turut serta dalam usaha pendidikan nasional Indonesia yang bertudjuan menggalang dan menegakkan Bangsa Indonesia dan Negara Republik Indonesia, dengan hasil jang bermanfaat bagi pendjajaan Bangsa dan Negara; dengan demikian gerakan pendidikan kepanduan nasional Indonesia dapat diharapkan akan kesanggupannja dan kemampuannja dalam menunaikan tugasnja untuk turut-serta mendidik anak dan pemuda Indonesia, disamping pendidikan dilingkungan keluarga dan disamping pendidikan dilingkungan sekolah. Gerakan Pramuka seperti yang telah ditetapkan dengan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 238 tahun 1961 tanggal 20 Mei 1961 adalah penjempurnaan daripada usaha gerakan pendidikan kepanduan nasional Indonesia, jang  sekarang turut-serta menjelenggarakan pendidikan nasional Indonesia sesuai dengan Manifesto Politik jang telah menjadi Garis-garis Besar daripada Haluan Negara, disamping pendidikan dilingkungan keluarga dan disamping pendidikan dilingkungan sekolah , demi kepentingan Bangsa Indonesia dan Nrgara Kesatuan Republik Indonesia. Berhubung dengan hal-hal tersebut diatas, tjukuplah alasan untuk memberikan tanda kehormatan kepada Gerakan Pramuka, berupa Panji jang merupakan lambang perjoangan dalam pendjajaan Bangsa Indonesia dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, untuk masa jang akan datang.
1.2.   Pendidikan Karakter dalam Pendidikan Gerakan Pramuka Indonesia
Menurut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang dimuat pada Harian Surya 5 Desember 2011 halaman 3, Sasaran pendidikan bukan hanya kecerdasan, ilmu dan pengetahuan, tetapi juga moral, budi pekerti, watak, nilai, perilaku, mental, dan kepribadian yang tangguh, unggul dan mulia, inilah karakter.
Pendidikan kepramukaan dilaksanakan berdasarkan pada nilai dan kecakapan dalam upaya membentuk kepribadian dan kecakapan hidup Pramuka (UU RI Nomor 12 Tahun 2010 Bab III Pasal 5). Pendidikan kepramukaan merupakan proses belajar mandiri yang progresif bagi kaum muda untuk mengembangkan diri pribadi seutuhnya, meliputi aspek mental, moral, spiritual, emosional, sosial, intelektual dan fisik (Genderang, 2011: 27).
Sifat-sifat dalam Pramuka tercermin dalam Tri Satya dan Dasa Dharma. Dalam lagu Satya Dharma Pramuka yang berbunyi, “Kami Pramuka Indonesia, manusia Pancasila, Satyaku kudharmakan, Dharmaku ku baktikan, agar jaya Indonesia, Indonesia Tanah Airku, kami jadi pandumu”. Apabila kita kaji, terdapat berbagai persamaan dengan lagu kebangsaan Indonesia yaitu Indonesia Raya. Pramuka yang bertanah air Indonesia yang juga menjadi Pandu Ibu Pertiwi untuk menjadikan Indonesia Jaya dengan mengamalkan Pancasila melalui Tri Satya dan Dasa Dharma. Kode kehormatan Pramuka merupakan janji dan komitmen diri serta ketentuan moral Pramuka dalam pendidikan kepramukaan. Kode kehormatan Pramuka terdiri atas Satya Pramuka dan Darma Pramuka (UU RI Nomor 12 Tahun 2010 Bab III Pasal 6).
Dalam Tri Satya yang berbunyi, “Demi kehormatanku, aku berjanji akan bersungguh-sungguh menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan mengamalkan Pancasila, menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat, menepati Dasa Dharma”. Dapat kita kaji bahwa seorang Pramuka yang demi menjaga kehormatannya dia berjanji dan bersungguh-sungguh menjalankan kewajiban terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan mengamalkan Pancasila merupakan janji seorang Pramuka yang bersifat religi yang juga memiliki jiwa nasionalisme yang berwawasan kebangsaan, karena manusia secara fitrahnya adalah diciptakan untuk beribadah kepada Tuhan (hubungan dengan Tuhan), dan dalam kehidupan kenegaraan juga wajib menjalankan kewajiban-kewajiban sebagai warga negara serta dalam bernegara Indonesia memiliki ideologi, yaitu Pancasila yang juga dalam Dasa Dharma terdapat nilai-nilai Pancasila. Menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat merupakan hubungan Pramuka yang bermasyarakat yang merupakan bagian yang “seharusnya” tidak dapat dilepaskan dari masyarakat, dalam hal ini ditanamkan jiwa sosial dalam diri seorang Pramuka. Menepati Dasa Dharma yang terdiri dari sepuluh butir perbuatan baik dalam kehidupan sehari-hari merupakan sifat yang harus dimiliki oleh seorang Pramuka yang Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; cinta alam dan kasih sayang sesama manusia, patriot yang sopan dan kesatria; patuh dan suka bermusyawarah; rela menolong dan tabah; rajin, terampil dan gembira; hemat, cermat, dan bersahaja; disiplin, berani, dan setia; bertanggungjawab dan dapat dipercaya; suci dalam pikiran, perkataan, dan perbuatan. Berbagai aspek positif terdapat dalam Dasa Dharma yang merupakan pedoman perbuatan yang baik dari seorang Pramuka yang membentuk watak yang baik.
Apabila kita bandingkan dengan pendidikan berkarakter menurut Suyanto dalam Akhmad Muhaimin Azzet (2011: 29), setidaknya ada sembilan pilar karakter yang berasal dari nilai-nilai luhur universal sebagai berikut:
1.      Cinta Tuhan dan segenap ciptaan-Nya,
2.      Kemandirian dan tanggung jawab,
3.      Kejujuran/amanah,
4.      Hormat dan santun,
5.      Dermawan, suka menolong, dan kerja sama,
6.      Percaya diri dan pekerja keras,
7.      Kepemimpinan dan keadilan,
8.      Baik dan rendah hati,
9.      Toleransi, kedamaian, dan kesatuan.
Tri Satya dan Dasa Dharma ternyata hampir sama dengan sembilan pilar karakter yang berasal dari nilai-nilai luhur universal tersebut, dan kemungkinan malah lebih dari itu. Jadi dapat kita simpulkan bahwa dalam Pramuka sejak awal telah menanamkan pendidikan berkarakter. Namun, baru-baru ini saja pendidikan berkarakter digembar-gemborkan, padahal dalam pelaksaaan Pendidikan Kepramukaan, pendidikan berkarakter telah ditanamkan, tidak hanya baru-baru ini saja dengan adanya revitalisasi pendidikan berkarakter.
Diberitakan dalam Kompas.com (14 Agustus 20011) Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal mengatakan, Pramuka dapat memegang peranan penting dalam menerapkan nilai-nilai pendidikan karakter kepada generasi yang akan datang. Untuk itu, ia mendorong agar semangat Pramuka ini dapat kembali bangkit seperti beberapa tahun yang lalu. "Pramuka adalah bagian terbesar dalam penerapan pendidikan karakter. Karena nilai-nilai yang kita cari sudah terpenuhi semua. Seperti kejujuran, pengorbanan, empati, kecintaan pada alam, tidak ada korupsi dan sebagainya," kata Fasli, Jumat (12/8/2011) sore, di Jakarta.
Dalam pendidikan Pramuka mulai dari Siaga sampai Pandega selalu ditanamkan wawasan kebangsaan. Dalam hal ini jelas pada syarat kecakapan umum yang syarat akan wawasan kebangsaan. Misalnya saja tentang mengetahui sejarah dan arti kiasan dari bendera Kebangsaan Indonesia, yaitu Bendera Merah Putih; dapat menyanyikan lagu Indonesia Raya; mengetahui sejarah dan arti lambang Negara Indonesia, mengetahui sejarah Sumpah Pemuda; dan lain sebagainya yang merupakan inti dari pendidikan wawasan kebangsaan dalam Pendidikan Pramuka. Selain itu, dalam seragam Pramuka sendiri dapat terlihat sekali nasionalisme Gerakan Pramuka. Apabila di Pandu-pandu luar negeri atau internasional, seragam hanya sebagai identitas penanda dan memakai scraf yang dianggap sebagai aksesoris biasa. Namun beda halnya dengan Pramuka Indonesia yang seragam, lambang, dan lain sebagainya memiliki makna wawasan kebangsaan tersendiri. Misalnya saja setangan leher dan atau pita leher yang selalu dipakai, bukan dianggap sebagai scraf melainkan perlambang bendera Merah Putih, sehingga sangat dihargai.
Dijelaskan dalam pembukaan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka Tahun 2009:
Bahwa persatuan dan kesatuan bangsa dalam negara kesatuan yang adil dan makmur, materiil dan spiritual serta beradab merupakan adicita bangsa Indonesia yang mulai bangkit dan siaga sejak berdirinya Boedi Oetomo pada tanggal 20 Mei 1908.  Adicita itu pulalah yang merupakan dorongan para Pemuda Indonesia melakukan Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Untuk lebih menggalang persatuan merebut kemerdekaan, dan dengan jiwa dan semangat Sumpah Pemuda inilah Rakyat Indonesia berjuang untuk kemerdekaan nusa dan bangsa Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945.  Kemerdekaan   ini merupakan karunia dan berkah rahmat Tuhan Yang Maha Esa. Bahwa gerakan kepanduan nasional yang lahir dan mengakar di bumi nusantara merupakan bagian terpadu dari gerakan perjuangan kemerdekaan Indonesia yang membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karenanya, gerakan kepanduan nasional Indonesia mempunyai andil yang tidak ternilai dalam sejarah perjuangan kemerdekaan itu.  Jiwa kesatria yang patriotik telah mengantarkan para pandu ke medan juang bahu-membahu dengan para pemuda untuk mewujudkan adicita rakyat Indonesia dalam menegakkan dan mandegani Negara Kesatuan Republik Indonesia selama-lamanya.
Dari pembukaan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka tersebut dapat kita ketahui bahwa nama dari golongan Pramuka sendiri diambil atau merupakan kiasan sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Pramuka Indonesia sendiri lebih mengedepankan pendidikan berkarakter yang berwawasan kebangsaan guna menanamkan rasa nasionalisme terhadap NKRI melalui pendidikan non-formal.
 “Pramuka sebagai Pandu Ibu Pertiwi harus berdiri di barisan paling depan untuk mengawalnya. Paham-paham radikalisme maupun terorisme tidak boleh kita biarkan mengancam kedamaian dan keberadaan NKRI”, ujar Boediono. Itu adalah warisan yang tak ternilai harganya. Tugas generasi sekarang dan generasi-generasi mendatang adalah merawatnya dan makin memantapkannya. Ancaman pada eksistensi dan kesatuan negeri ini tak akan pernah berhenti mengintai. Pramuka sebagai Pandu Ibu Pertiwi harus berdiri pada barisan paling depan untuk mengawalnya, ujar Boediono menyampaikannya dengan berapi-api (Warta Kwarnas, 2011).
1.3.   Perkembangan Pendidikan Pramuka Indonesia pada masa kini
Dalam sejarahnya, Pramuka menjadi salah satu ajang dan kekuatan non-formal yang mampu bertahan dalam segala cuaca politik dan ekonomi sehingga keberadaannya harus diperhitungkan sebagai institusi strategis yang dimiliki bangsa Indonesia. Institusi strategis yang dimaksud adalah sebagai salah satu benteng penting dalam menjaga nilai-nilai kepribadian bangsa Indonesia (Alfitra Salamm, 2011: 1).
Menurut Fasli[1][1], untuk menarik perhatian, sudah saatnya Pramuka mempunyai menu dan variasi baru dalam setiap program-programnya. Jika pada saat yang lalu Pramuka begitu digandrungi karena menjadi satu-satunya wadah bagi para pelajar yang gemar dan ingin melakukan kegiatan "outdoor".Tidak demikian halnya dengan saat ini, di mana banyak bertumbuhan "provider" baru yang menyajikan kegiatan dalam program-program Pramuka dengan lebih segar dan lebih canggih. "Menu yang lama mungkin tidak pas lagi, maka Pramuka harus lebih bervariasi. Seperti outbound, dulu Pramuka adalah wadah satu-satunya, tapi sekarang tidak," ujarnya (Kompas.com).
Keberpihakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terhadap masa depan Gerakan Pramuka dengan mencanangkan revitalisasi Gerakan Pramuka, tentu saja menjadi angin segar bagi mereka yang cukup lama bergelut di dunia Pramuka. Dan merasa sayang bila kegiatan positif ini sedikit demi sedikit kurang diminati oleh generasi selanjutnya. Semangat revitalisasi Pramuka yang dicanangkan Presiden SBY ini tentu saja merupakan sebuah realisasi untuk menjadikan Gerakan Pramuka sebagai satu wadah pembinaan generasi muda. “Revitalisasi Gerakan Pramuka ini juga akan dijadikan sebagai salah satu bagian dari revitalisasi pendidikan nasional. Oleh karena itu payung hukum Gerakan Pramuka yang selama ini berdasarkan keputusan presiden, akan ditingkatkan menjadi undang undang,” (Gemari, 2006: 26).
Menurut Bey Machmuddin (2010) terdapat 7 (tujuh) strategi revitalisasi gerakan Pramuka, yaitu (1) memperkuat peran gugus depan dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas pembina/pelatih serta bantuan peralatan di setiap Gugus Depan SD/MI dan SMP/MTs; (2) meningkatkan bentuk, wahana, dan media kegiatan Kepramukaan yang menarik, penyediaan modul-modul kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan dan minat anak muda masa kini; (3) Rebranding pramuka : Meningkatkan peran komunikasi publik melalui berbagai media; menampilkan wajah yang lebih Muda dan segar; tampilan seragam pramuka yang lebih menarik; (4) Pelibatan orang tua murid, komunitas, masyarakat luas, tokoh-tokoh masyarakat dalam kegiatan pramuka terutama di gugusdepan maupun di setiap jenjang kwartir; (5) Memperkuat organisasi gerakan pramuka mulai dari kwarnas, kwarda, sampai kwaran; (6) Menata dan mengoptimalkan Penggunaan aset, fasilitas, sarana dan prasarana yang dimiliki oleh gerakan pramuka; (7) Meningkatkan koordinasi dan Sinergi, lintas pemangku kepentingan di pusat dan daerah.
Ajakan Presiden Republik Indonesia Dalam Rangka Revitalisasi Gerakan Pramuka[2][2], yaitu:
-          Perkuat Gerakan Pramuka sebagai wadah pembentukan karakter Bangsa,
-          Raih keberhasilan melalui kerja keras secara cerdas dan ikhlas,
-          Ajak kaum muda meningkatkan semangat Bela Negara,
-          Mantapkan tekad kaum muda sebagai patriot pembangunan,
-          Utamakan kepentingan bangsa dan negara di atas segalanya,
-          Kokohkan persatuan dan kesatuan Negara Republik Indonesia,
-          Amalkan Satya dan Darma Pramuka.
Pada tahun 2010 Pemerintah Republik Indonesia mengesahkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka yang disahkan di Jakarta pada tanggal 24 November 2010 oleh Presiden Republik Indonesia Dr. Susilo Bambang Yudhoyono.
Dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka dijelaskan bahwa pembangunan kepribadian ditujukan untuk mengembangkan potensi diri serta memiliki akhlak mulia, pengendalian diri, dan kecakapan hidup bagi setiap warga negara demi tercapainya kesejahteraan masyarakat; bahwa pengembangan potensi diri sebagai hak asasi manusia harus diwujudkan dalam berbagai upaya penyelenggaraan pendidikan, antara lain melalui gerakan pramuka. Gerakan pramuka selaku penyelenggara pendidikan kepramukaan mempunyai peran besar dalam pembentukan kepribadian generasi muda sehingga memiliki pengendalian diri dan kecakapan hidup untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global. Peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini belum secara komprehensif mengatur gerakan pramuka.
Dengan mengikuti perkembangan zaman, diharapkan Gerakan Pramuka mampu membawa perubahan dan dapat mengembangkan kegiatan secara meluas, serta menjadi kuat dan memperoleh tanggapan luas dari masyarakat. Dengan demikian, kita sebagai generasi Pramuka masa kini harus lebih kreatif dalam berkegiatan kepramukaan. Tidak hanya sempit pemikiran tentang apa yang dahulu Pramuka lakukan, namun lebih mengembangkan kegiatan yang bersifat kreatif, inovatif yang dapat menjadi daya tarik bagi generasi muda. Sehingga Gerakan Pramuka dapat menjadi salah satu benteng penting dalam menjaga nilai-nilai kepribadian Indonesia.
Seperti yang dikatakan Bung Karno ketika penyerahan Panji Gerakan Pramuka, “Berusahalah sehebat-sebatnya untuk mengembangkan dan meluaskan Gerakan kita, sampai pada suatu ketika, setiap anak dan pemuda serta pemudi kita, baik yang mahasiswa di kota maupun yang penggembala kerbau di desa, dengan rasa bangga dan terhormat dapat menyatakan Aku Pramuka Indonesia"

BEST FRIEND


Best Friend


Singkat cerita. Iqbal, Aldi, Salha, Kiki dan juga Cassie sudah bersahabat dari kecil. Mereka berlima selalu satu sekolah yang sama. Dari TK, SD, SMP, dan sekarang saatnya mereka memilih sekolah untuk masuk ke SMA. Saat mereka SMA pun mereka bersekolah di tempat yang sama lagi, dan persahabatan mereka pun makin erat-erat saja. Setiap hari mereka jalani dengan hati yang senang. Hingga akhirnya persahabatan mereka semua diuji dengan kedatangan murid baru yang bernama Steffy ke sekolah mereka. Steffy itu sangat cantik dan juga baik hati dia sangat sopan, sampai di sekolah itu dia disebut sebagai seorang primadona.
Saat di kantin. “hai guys Steffy itu cantik banget ya? bener-bener cewek idaman” ungkap Iqbal kepada temannya. Salsha pun langsung menundukkan kepalanya. “aku ke kelas dulu ya guys?” kata Salsha sambil nada suara ingin menangis. “i..i..iya” semuanya menjawab dengan serentak.
“heh bal, kamu tahu gak sih kalau Salsha itu suka sama kamu, tapi kamu malah muji-muji itu murid baru” kata Cassie dengan nada kesel. dan Cassie pun langsung pergi mengikuti Salsha.
“yaa… yaa.. aku kan gak tahu, aku kan cuman muji Steffy aja kalau dia itu cantik, emang salah ya aku cuman muji dia?” tanya Iqbal kepada Aldi dan Kiki. “yaa sebenernya sih gak salah bal tapi ya kamu juga harus ngertiin perasaannya Salsha” ungkap Bang Kiki. Aldi pun ikut menganggukkan kepala.
“tapi sebenernya kamu itu suka sama siapa sih bal? Steffy atau Salsha?” tanya Aldi kepada Iqbal.
“kalau Salsha itu udah aku anggep kaya adik aku sendiri, masa aku harus pacaran dengan adikku sendiri?” ungkap Iqbal kepada Aldi dan Kiki.
“ya udah bal kalau gitu kamu jelasin semuanya ke Salsha biar dia gak salah paham, biar persahabatan kita gak jadi berantakan kayak gini, kan sayang kita udah bangun persahabatan ini dari kecil sampe kita segede ini, masa gagal cuman gara-gara masalah gini doang, masalah sepele, cuman gara-gara cinta. Bener gak di?” ungkap Kiki kepada Iqbal dan juga Aldi. “iya bener banget tuh ki!” jawab Aldi
Sesampainya di kelas. Salsha yang sedang menangis pun langsung mengusap air matanya dengan menggunakan tangannya sendiri. Iqbal pun langsung tiba-tiba duduk di samping Salsha.
“Hai Sal kamu nggak apa-apa?” tanya Iqbal kepada Salsha.
“aku gak apa-apa kok bal!” jawab Salsha kepada Iqbal.
“oke guys gimana kalau mulai sekarang kita bikin perjanjian kalau kita gak bakal pacaran dulu sampai kita umurnya udah 17 tahun!! yaa.. mungkin kalau kita udah berumur 17 tahun kita akan menghadapi semua masalah dengan kepala dingin, dengan lebih dewasa lagi. Dan mulai sekarang ini gak ada cinta-cintaan dulu, gak ada pacar-pacaran dulu sampai kita bener-bener dewasa dan karena kita masih remaja kita lewati hari-hari dengan penuh kasih sayang sebagai seorang sahabat. Dan persahabatan kita bakalan terus bahagia dan bersenang-senang tanpa seorang pacar.. setuju?” ungkap Iqbal kepada semuanya. “setuju, setuju banget!!” teriak semuanya kompak.
Mereka pun berpelukan semua sebagai seorang sahabat.

Sejarah Keberadaan Makam Syeh Khasan Sadzali Rejenu

     Awal mula keberadaan makam Syeh Khasan Sadzali tidak diketahui oleh warga sekitar,dan sebelumnya makam itu sudah ada sekitar abad ke-8 yaitu masa sebelum masa walisongo. Menurut warga sekitar, pada tahun 1920 ada seorang dari negara irak yang mencari keberadaan makam Syeh Khasan Sadzali Menurut narasumber orang tersebut masih bersaudara dengan Syeh Khasan Sadzali dan beliau ingin mencari keberadaannya. Beliau mencari ke Indonesia dengan membawa tanah dari irak untuk di cocokkan dengan tanah di makam Syeh Khasan Sadzali. Beliau melalang Buana mulai daerah Jawa Barat yang meliputi Banten, Cirebon, kemudian menuju Demak Jawa Tengah dan Beliau sampai di Kudus. Setelah itu, beliau bertemu dengan Mbah Nashir, dan saudara dari Syeh Khasan Sadzali bertanya kepada Mbah Nasir tentang keberadaan makam Syeh Khasan Sadzali. Mbah Nasir menunjukkan tempat tinggal Mbah Rozi yang berada di Desa Japan. Sesampainya di Desa Japan, Saudara dari Syeh Khasan Sadzali beserta Mbah Rozi Menuju ke Rejenu untuk melihat makam.

     Sebelum sampai tempat tujuan, di daearah air terjun terdapat tanda-tanda keberadaan adanya makam Syeh Khasan Sadzali [Saudara dari Orang Irak]. Beberapa saat kemudian sampailah saudara Syeh Khasan Sadzali dan Mbah Rozi di makam tersebut. Ternyata, makam itu benar-benar makam  dari Syaihk Khasan Sadzali. Hal itu di ketahui setelah saudara Syeh Khasan Sadzali mencocokkan tanah yang di bawanya dari Negara Irak.

     Setelah terbukti bahwa makam itu adalah makam Syeh Khasan Sadzali, kemudian saudara Syeh Khasan Sadzali membersihkan dan memberi kepunden untuk menandai makam tersebut dan lama kelamaan makam itu di ziarahi oleh warga sekitar. Di tahun 1991 di bangunlah bangunan pada makam Syeh Khasan Sadzali agar para peziarah dapat merasa nyaman saat berziarah. Tak jauh dai makam Syeh Khasan Sadzali terdapat mushola yang biasa si gunakan untuk kegiatan keagamaan.

     Di sebelah barat mushola, kira-kira 50 meter dari makam Syeh Khasan Sadzali terdapat tiga mata air yang rasanya berbeda-beda. Masyarakat menyebutnya dengan mata air tiga rasa. Menurut warga setempat, air tersebut digunakan untuk berwudhu Syeh Khasan Sadzali semasa hidupnya.

          Menurut narasumber, mata air itu ada namanya masing-masing yaitu:
  1. Ma'ul Hayat yang berarti AIR KEHIDUPAN. Air ini berkhasiat untuk mengobati berbagai macam penyakit.
  2. Ma'ul Dunya yang berarti AIR DUNIA yang berkhasiyat untuk berbagai kegiatan yang bersifat duniawi. Contoh : Ketika ingin mendirikan usaha, maka air ini disiramkan pada tempat yang akan dijadikan usaha.
  3. Ma'ul Ilmi yang berarti air untuk mencari ilmu. Air ini berkhasiyat untuk menjadikan seseorang menjadi lancar dan mendapatkan kesuksesan dalam pencarian ilmunya.
    Menurut seorang petugas makam, ketiga mata air ini banyak mengandung berbagai khasiyat dan manfaat. Konon, Mata air ini pernah didatangi oleh santri yang berasal dari jawa timur yang disuruh oleh Kyai-nya hanya untuk mengambil air tiga rasa tersebut. Mata air ini pun tidak pernah kering walaupun saat musim kemarau.

     Sekian postingan blog saya semoga bermanfaat bagi sesama.

SEJARAH JARINGAN KOMPUTER

SMK MAMBAUL FALAH

SMK MAMBAUL FALAH
          SMK Mambaul Falah merupakan sekolah yang berkonsentrasi pada Teknik Komputer dan Jaringan dengan materi produktif yang selalu mengikuti perkembangan DUDI dan materi khas (Ilmu Agama) sebagai penunjang dalam menghadapi perkembangan dunia, baik perkembangan industri dan teknologi, maupun tantangan kehidupan menuju pada kesempurnaan Ahlaq Mulia. SMK Mambaul Falah terletak di jalan Kudus - Colo Km 10 Piji Dawe Kudus, kode pos 59353.
 Visi
Menjadi Lembaga Pendidikan Pelatihan kejuruan yang mampu mencetak sumber daya manusia yang berkualitas, terampil, mandiri, berwawasan global serta berahlaqul karimah.

Misi
1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran yang bermutu sesuai dengan tuntutan  perkembangan ilmu pengetahuan teknologi serta tuntutan masyarakan dan lapangan kerja.
2.  Mengembangkan kegiatan siswa yang mengarah pada peningkatan iman dan taqwa seiring dengan peningkatan kreativitas kompetensi dan keagamaan.
3.  Menyiapkan generasi agar memilikikarir serta menumbuhkan jiwa mandiri.
4. Mewujudkan pelayanan prima dalam upaya memaksimalkan sumber daya menusia pondok pesantren dan masyarakat serta memoderenisasikan sarana dan prasarana.
Tujuan
            Mempersiapkan peserta didik agar mampu menjadi manusia produktif, mampu bekerja mandiri, mengisi lowongan pekerjaan yang ada di DU/DI sebagai tenaga kerja tingkat menengah sesuai dengan kompetensi dalamprogam keahlian pilihannya.
untuk lebih jelasnya kunjungi website di bawah ini.